Anggota Dewan tidak Jujur Terkait Deposito Dana Otsus Papua

Written By Sari Yana on Rabu, 04 Mei 2011 | 14.17

Papua Corruption Watch menilai pihak Dewan Perwakilan Rakyat Papua, melakukan pembohongan publik soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait adanya deposito dana Otonomi Khusus di Bank Mandiri senilai Rp1,85 triliun.

Ketua Papua Corruption Watch (PCW) Rifai Darus, Kamis (28/4) mengatakan, pihaknya merasa heran dengan statement sebagian anggota DPRP yang mengaku tidak tahu kalau ada dana otsus sebesar itu, yang didepositokan oleh pemerintah provinsi Papua di sejumlah bank.

"Tidak mungkin anggota dewan tidak tahu, karena dilakukannya deposito oleh pihak eksekutif, tentu sebelumnya telah melalui persetujuan pihak dewan yang melakukan fungsi pengawasan," ujarnya di Jayapura, Rabu.

Apalagi, katanya menambahkan, setiap investasi dengan deposito atau pemindahan dana yang dilakukan pemerintah provinsi Papua, tentu pihak legislatif juga tahu.

"Anehnya kenapa saat temuan BPK sudah dipublikasi baru dewan pura-pura mengeluarkan statement bilang kaget, dan tidak pernah tahu ada dana itu," tegasnya.

Sehingga yang terekam oleh masyarakat luas, seolah-olah hanya terlihat tidak ada transparansi dari eksekutif," sambungnya.

Menurut Rifai Darus, ini juga membuktikan kalau pihak legislatif provinsi Papua kurang melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus Papua, dan bersama pihak eksekutif terkesan melakukan pembiaran atas multi tafsir aturan perundangan yang digunakan sebagai dasar penggunaan dana itu.

"Dewan bersama legislatif sepertinya tidak pernah mau berusaha membuat Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang merupakan amanat UU Otsus, untuk digunakan sebagai dasar hukum penggunaan dana otsus. Justru yang terjadi malah selalu menggunakan Permendagri sebagai acuannya," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rifai Darus juga mengajak semua pihak yang ada di provinsi paling timur Indonesia itu, agar bersama mengawal penggunaan dana Otsus untuk masa depan Papua.

Dia katakan, tanpa adanya peran serta semua pihak dalam mengawal penggunaan dana Otsus, bukan mustahil banyak yang dipergunakan tidak pada tempatnya serta untuk kepentingan pribadi.

"Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2008-2010 lalu saja, ditemukan adanya penyimpangan dana otsus senilai Rp1,85 triliun yang didepositokan pemerintah provinsi Papua di Bank Mandiri," urainya. Sumber: Media Indonesia


Berita Terkait :
Otsus Papua Gagal, Pemerintah Pusat tidak Tanggap.
Gubernur Papua-Papua Barat Disebut Mirip Artis.
Papua Barat Masuk Dalam 5 Provinsi Termiskin di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar